Vice Presiden Corporate Communication Citilink Benny S.
Butarbutar menuturkan, Grup Garuda Indonesia juga bakal menaikkan harga tiket,
jika terjadi kenaikan tarif PJP2U. Pasalnya selama ini grup tersebut selalu
mencantumkan tarif PJP2U sebagai salah satu komponen tiket.
Benny menuturkan, kenaikan tiket akan diberlakukan untuk
pemberangkatan dari bandara yang mengalami kenaikan tarif PJP2U tersebut. Dia
menyebut, dengan adanya pencantuman tersebut, penumpang Citilink atau Garuda
Indonesia tidak perlu membayar PJP2U di konter pembayaran. “Kami memasukkan
komponen PJP2U supaya penumpang tidak kaget karena ada kenaikan tarif PSC,”
ujarnya.
Seperti diketahui, Kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang
Pesawat Udara atau PJP2U di Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II bakal
disahkan pada April 2014. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Evert
Erenst Mangindaan. “Pihak AP II sudah mengajukan tapi saya kembalikan. Saya
minta dikaji lagi karena terlalu tinggi kenaikannya,” ujarnya seperti dilansir Bisnis.com.
Sesuai permintaan PT AP II, kenaikkan PJP2U atau Passenger
Service Charge, akan dinaikkan secara bertahap. Menhub menuturkan, nantinya
kenaikan PJP2U akan diawali di tiga bandara di wilayah Sumatera salah satunya
Kuala Namu, Medan. “Tarif PJP2U sudah seharusnya dinaikkan karena tidak pernah
mengalami perubahan sejak 2009. Hal yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan
tarif tersebut adalah inflasi serta fluktuasi harga. Dari 2009 sampai 2014
hitungan inflasinya 26%. Paling tidak angka itu menjadi pertimbangan kenaikan
tarif supaya tidak terlalu membebani masyarakat pengguna jasa,” lanjut Mantan
Gubernur Sulawesi Utara itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar