Mulai 1 Februari 2014 Maskapai Citilink menyatukan Passenger Service Charge (PSC) dengan harga tiket. Penumpang maskapai penerbangan Citilink
tak perlu lagi antre untuk membayar Passenger Service Charge (PSC) atau
Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang biasa disebut juga dengan airport tax karena biaya
tersebut sudah dimasukkan ke dalam harga tiket.
Dengan adanya
PSC on tiket maka harga tiket untuk setiap penumpang tidak akan berubah, hanya
ditambah dengan nilai airport tax yang
biasa dibayarkan di bandara, sehingga pembayaran yang sebelumnya dipisah akan
disatukan. Untuk bandara-bandara besar seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, dan Bandara Sepinggan, airport tax senilai Rp 40.000, sedangkan di Semarang hanya
Rp 30.000.
Tujuan
digabungkannya pembayaran airport tax dan tiket pesawat untuk
menyederhanakan pembayaran dan mengurangi panjangnya antrean saat pembayaran
airport. Dengan begitu, penumpang diuntungkan dan tidak perlu lagi antre
membayar airport tax di bandara.
Layanan PSC on tiket memberikan
banyak keuntungan bagi penumpang Citilink dan juga petugas, penumpang bisa
langsung masuk dan menunggu di area tunggu kedatangan di dalam bandara tanpa
harus mengantre dulu di konter PJP2U.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar