Senin, 07 April 2014

Mulai 1 Pebruari Citilink Satukan Airport Tax dengan Harga Tiket


Mulai 1 Februari 2014 Maskapai Citilink menyatukan Passenger Service Charge (PSC) dengan harga tiket. Penumpang maskapai penerbangan Citilink tak perlu lagi antre untuk membayar Passenger Service Charge (PSC) atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang biasa disebut juga dengan airport tax karena biaya tersebut sudah dimasukkan ke dalam harga tiket.

Dengan adanya PSC on tiket maka harga tiket untuk setiap penumpang tidak akan berubah, hanya ditambah dengan nilai airport tax yang biasa dibayarkan di bandara, sehingga pembayaran yang sebelumnya dipisah akan disatukan. Untuk bandara-bandara besar seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, dan Bandara Sepinggan, airport tax senilai Rp 40.000, sedangkan di Semarang hanya Rp 30.000.

Tujuan digabungkannya pembayaran airport tax dan tiket pesawat untuk menyederhanakan pembayaran dan mengurangi panjangnya antrean saat pembayaran airport. Dengan begitu, penumpang diuntungkan dan tidak perlu lagi antre membayar airport tax di bandara.

Layanan PSC on tiket memberikan banyak keuntungan bagi penumpang Citilink dan juga petugas, penumpang bisa langsung masuk dan menunggu di area tunggu kedatangan di dalam bandara tanpa harus mengantre dulu di konter PJP2U.

Tidak ada komentar: